All people

Terima kasih telah mengunjungi blog ini

Jumat, 03 Desember 2010

Hakikat Sastra

A. Pengertian Sastra
Kesusastraan : susastra + ke – an
su + sastra
su berarti indah atau baik
sastra berarti lukisan atau karangan
Susastra berarti karangan atau lukisan yang baik dan indah.
Kesusastraan berarti segala tulisan atau karangan yang mengandung nilai-nilai kebaikan yang ditulis dengan bahasa yang indah.
B. Fungsi Sastra
Dalam kehidupan masayarakat sastra mempunyai beberapa fungsi yaitu :
1. Fungsi rekreatif, yaitu sastra dapat memberikan hiburan yang menyenangkan bagi penikmat atau pembacanya.
2. Fungsi didaktif, yaitu sastra mampu mengarahkan atau mendidik pembacanya karena nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang terkandung didalamnya.
3. Fungsi estetis, yaitu sastra mampu memberikan keindahan bagi penikmat/pembacanya karena sifat keindahannya.
4. Fungsi moralitas, yaitu sastra mampu memberikan pengetahuan kepada pembaca/peminatnya sehingga tahu moral yang baik dan buruk, karena sastra yang baik selalu mengandung moral yang tinggi.
5. Fungsi religius, yaitu sastra pun menghasilkan karya-karya yang mengandung ajaran agama yang dapat diteladani para penikmat/pembaca sastra.

C. Ragam Sastra
1. Dilihat dari bentuknya, sastra terdiri atas 4 bentuk, yaitu :
a) Prosa, bentuk sastra yang diuraikan menggunakan bahasa bebas dan panjang tidak terikat oleh aturan-aturan seperti dalam puisi.
b) Puisi, bentuk sastra yang diuraikan dengan menggunakan habasa yang singkat dan padat serta indah. Untuk puisi lama, selalu terikat oleh kaidah atau aturan tertentu, yaitu :
(1) Jumlah baris tiap-tiap baitnya,
(2) Jumlah suku kata atau kata dalam tiap-tiap kalimat atau barisnya,
(3) Irama, dan
(4) Persamaan bunyi kata.
c) Prosa liris, bentuk sastra yang disajikan seperti bentuk puisi namun menggunakan bahasa yang bebas terurai seperti pada prosa.
d) Drama, yaitu bentuk sastra yang dilukiskan dengan menggunakan bahasa yang bebas dan panjang, serta disajikan menggunakan dialog atau monolog. Drama ada dua pengertian, yaitu drama dalam bentuk naskah dan drama yang dipentaskan.
2. Dilihat dari isinya, sastra terdiri atas 4 macam, yaitu :
a) Epik, karangan yang melukiskan sesuatu secara obyektif tanpa mengikutkan pikiran dan perasaan pribadi pengarang.
b) Lirik, karangan yang berisi curahan perasaan pengarang secara subyektif.
c) Didaktif, karya sastra yang isinya mendidik penikmat/pembaca tentang masalah moral, tatakrama, masalah agama, dll.
d) Dramatik, karya sastra yang isinya melukiskan sesuatu kejadian(baik atau buruk) denan pelukisan yang berlebih-lebihan.
3. Dilihat dari sejarahnya, sastra terdiri dari 3 bagian, yaitu :
a) Kesusastraan Lama, kesusastraan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat lama dalam sejarah bangsa Indonesia. Kesusastraan Lama Indonesia dibagi menjadi :
(1) Kesusastraan zaman purba,
(2) Kesusastraan zaman Hindu Budha,
(3) Kesusastraan zaman Islam, dan
(4) Kesusastraan zaman Arab – Melayu.
b) Kesusastraan Peralihan, kesusastraan yang hidup di zaman Abdullah bin Abdulkadir Munsyi. Karya-karya Abdullah bin Abdulkadir Munsyi ialah :
(1) Hikayat Abdullah
(2) Syair Singapura Dimakan Api
(3) Kisah Pelayaran Abdullah ke Negeri Jeddah
(4) Syair Abdul Muluk, dll.
c) Kesusastraan Baru, kesusastraan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat baru Indonesia. Kesusastraan Baru mencangkup kesusastraan pada Zaman :
(1) Balai Pustaka / Angkatan ‘20
(2) Pujangga Baru / Angkatan ‘30
(3) Jepang
(4) Angkatan ‘45
(5) Angkatan ‘66
(6) Mutakhir / Kesusastraan setelah tahun 1966 sampai sekarang
D. Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik
Karya sastra disusun oleh dua unsur yang menyusunnya. Dua unsur yang dimaksud ialah unsur intrinsik dan ekstrinsik. Unsur intrinsik ialah unsur yang menyusun sebuah karya sastra dari dalam yang mewujudkan struktur suatu karya sastra, seperti : tema, tokoh dan penokohan, alur dan pengaluran, latae dan pelataran, dan pusat pengisahan. Sedangkan unsur ekstrinsik ialah unsur yang menyusun sebuah karya sastra dari luarnya menyangkut aspek sosiologi, psikologi, dan lain-lain.
1. Unsur Intrinsik
a) Tema dan Amanat
Tema ialah persoalan yang menduduki tempat utama dalam karya sastra. Tema mayor ialah tema yang sangat menonjol dan menjadi persoalan. Tema minor ialah tema yang tidak menonjol.
Amanat ialah pemecahan yang diberikan oleh pengarang bagi persoalan di dalam karya sastra. Amanat biasa disebut makna. Makna dibedakan menjadi makna niatan dan makna muatan. Makna niatan ialah makna yang diniatkan oleh pengarang bagi karya sastra yang ditulisnya. Makna muatan ialah makana yang termuat dalam karya sastra tersebut.
b) Tokoh dan Penokohan
Tokoh ialah pelaku dalam karya sastra. Dalam karya sastra biasanya ada beberapa tokoh, namun biasanya hanya ada satu tokoh utama. Tokoh utama ialah tokoh yang sangat penting dalam mengambil peranan dalam karya sastra. Dua jenis tokoh adalah tokoh datar (flash character) dan tokoh bulat (round character).
Tokoh datar ialah tokoh yang hanya menunjukkan satu segi, misalny6a baik saja atau buruk saja. Sejak awal sampai akhir cerita tokoh yang jahat akan tetap jahat. Tokoh bulat adalah tokoh yang menunjukkan berbagai segi baik buruknya, kelebihan dan kelemahannya. Jadi ada perkembangan yang terjadi pada tokoh ini. Dari segi kejiwaan dikenal ada tokoh introvert dan ekstrovert. Tokoh introvert ialah pribadi tokoh tersebut yang ditentukan oleh ketidaksadarannya. Tokoh ekstrovert ialah pribadi tokoh tersebut yang ditentukan oleh kesadarannya. Dalam karya sastra dikenal pula tokoh protagonis dan antagonis. Protagonis ialah tokoh yang disukai pembaca atau penikmat sastra karena sifat-sifatnya. Antagonis ialah tokoh yang tidak disukai pembaca atau penikmat sastra karena sifat-sifatnya.
Penokohan atau perwatakan ialah teknik atau cara-cara menampilkan tokoh. Ada beberapa cara menampilkan tokoh. Cara analitik, ialah cara penampilan tokoh secara langsung melalui uraian pengarang. Jadi pengarang menguraikan ciri-ciri tokoh tersebut secara langsung. Cara dramatik, ialah cara menampilkan tokoh tidak secara langsung tetapi melalui gambaran ucapan, perbuatan, dan komentar atau penilaian pelaku atau tokoh dalam suatu cerita.
Dialog ialah cakapan antara seorang tokoh dengan banyak tokoh.
Dualog ialah cakapan antara dua tokoh saja.
Monolog ialah cakapan batin terhadap kejadian lampau dan yang sedang terjadi.
Solilokui ialah bentuk cakapan batin terhadap peristiwa yang akan terjadi.
c) Alur dan Pengaluran
Alur disebut juga plot, yaitu rangkaian peristiwa yang memiliki hubungan sebab akibat sehingga menjadi satu kesatuan yang padu bulat dan utuh. Alur terdiri atas beberapa bagian :
(1) Awal, yaitu pengarang mulai memperkenalkan tokoh-tokohnya.
(2) Tikaian, yaitu terjadi konflik di antara tokoh-tokoh pelaku.
(3) Gawatan atau rumitan, yaitu konflik tokoh-tokoh semakin seru.
(4) Puncak, yaitu saat puncak konflik di antara tokoh-tokohnya.
(5) Leraian, yaitu saat peristiwa konflik semakin reda dan perkembangan alur mulai terungkap.
(6) Akhir, yaitu seluruh peristiwa atau konflik telah terselesaikan.
Pengaluran, yaitu teknik atau cara-cara menampilkan alur. Menurut kualitasnya, pengaluran dibedakan menjadi alur erat dan alur longggar. Alur erat ialah alur yang tidak memungkinkan adanya pencabangan cerita. Alur longgar adalah alur yang memungkinkan adanya pencabangan cerita. Menurut kualitasnya, pengaluran dibedakan menjadi alur tunggal dan alur ganda. Alur tunggal ialah alur yang hanya satu dalam karya sastra. Alur ganda ialah alur yang lebih dari satu dalam karya sastra. Dari segi urutan waktu, pengaluran dibedakan kedalam alur lurus dan tidak lurus. Alur lurus ialah alur yang melukiskan peristiwa-peristiwa berurutan dari awal sampai akhir cerita. Alur tidak lurus ialah alur yang melukiskan tidak urut dari awal sampai akhir cerita. Alur tidak lurus bisa menggunakan gerak balik (backtracking), sorot balik (flashback), atau campauran keduanya.
d) Latar dan Pelataran
Latar disebut juga setting, yaitu tempat atau waktu terjadinya peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam sebuah karya sastra. Latar atau setting dibedakan menjadi latar material dan sosial. Latar material ialah lukisan latar belakang alam atau lingkungan di mana tokoh tersebut berada. Latar sosial, ialah lukisan tatakrama tingkah laku, adat dan pandangan hidup. Sedangkan pelataran ialah teknik atau cara-cara menampilkan latar.
e) Pusat Pengisahan
Pusat pengisahan ialah dari mana suatu cerita dikisahkan oleh pencerita. Pencerita di sini adalah privbadi yang diciptakan pengarang untuk menyampaikan cerita. Paling tidak ada dua pusat pengisahan yaitu pencerita sebagai orang pertama dan pencerita sebagai orang ketiga. Sebagai orang pertama, pencerita duduk dan terlibat dalam cerita tersebut, biasanya sebagai aku dalam tokoh cerita. Sebagai orang ketiga, pencerita tidak terlibat dalam cerita tersebut tetapi ia duduk sebagai seorang pengamat atau dalang yang serba tahu.
2. Unsur Ekstrinsik
Tidak ada sebuah karya sastra yang tumbuh otonom, tetapi selalu pasti berhubungan secara ekstrinsik dengan luar sastra, dengan sejumlah faktor kemasyarakatan seperti tradisi sastra, kebudayaan lingkungan, pembaca sastra, serta kejiwaan mereka. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa unsur ekstrinsik ialah unsur yang membentuk karya sastra dari luar sastra itu sendiri. Untuk melakukan pendekatan terhadap unsur ekstrinsik, diperlukan bantuan ilmu-ilmu kerabat seperti sosiologi, psikologi, filsafat, dan lain-lain.

Definisi Karya Sastra

Sebelum berbicara tentang cara mengkaji sebuah karya sastra, tentu kita harus memahami terlebih dahulu, apa yang dimaksud sebagai sebuah karya sastra. Definisi karya sastra sangatlah beragam, juga makna dari sebuah kata “sastrawan”. Hal yang paling unik dalam pengkajian sastra adalah teori-teori itu sendiri dan juga cara memandang seseorang terhadap sesuatu.
Meskipun pengkajian sastra mengarahkan kita untuk dapat menilai berdasarkan sebuah perangkat teori, namun kemampuan seseorang dalam menelaah, mengapresiasi, mengkritisi, atau bahkan menghakimi sebuah karya sangat beragam. Mengapa? Hal ini dikarenakan sebuah karya sastra tidak hanya melibatkan pemikiran akademis tentang kata-kata yang digunakan, namun juga melibatkan imajinasi, kepekaan perasaan, dan banyak faktor batin lainnya. Terlebih apabila kita berbicara tentang puisi.


Pernahkah kamu membaca sebuah karya sastra dan tidak mengerti akan makna sebenarnya yang dimaksud sang penulis? Tidak semua karya yang sulit mengerti masuk ke dalam kategori karya sastra. Ternyata, sebuah karya sastra memiliki definisi dan kriteria tertentu untuk membuatnya “resmi” menjadi sebuah karya sastra. Apa saja definisi dan kriterianya? Mari kita mencoba melihat definisi sebuah karya sastra secara terminologis (berdasarkan pendapat para ahli) terlebih dahulu.


Terdapat beberapa kutikan menarik dari Dr. Wahyudi S., seorang dosen yang sejak tahun 1988 hingga sekarang telah menjadi dosen di Universitas Malang dan turut aktif dalam memberikan sumbangsih serta berdedikasi dalam bidang penelitian dan pengajaran sastra.


“Kalau kita berbicara tentang studi sastra, hal yang tidak boleh ditinggalkan adalah pembicaraan tentang karya sastra itu sendiri. Tanpa ada karya sastra, kita tidak mungkin berbicara tentang studi sastra. Sastra adalah pengungkapan masalah hidup, filsafat, dan ilmu jiwa. Sastra adlaah kekayaan rohani yang dapat memperkaya rohani. Sastrawan dapat dikatakan sebagai ahli ilmu jiwa dan filsafat yang mengungkapkan masalah hidup, kejiwaan, dan filsafat, bukan dengan cara teknis akademis melainkan melalui tulisan sastra.”

“Karya sastra adalah anak kehidupan kreatif seorang penulis dan mengungkapkan pribadi pengarang.” (Selden, 1985: 52).

“Sastra lahir oleh dorongan manusia untuk mengungkapkan diri, tentang masalah manusia, kemanusiaan, dan semesta (Semi, 1993: 1).

“Perbedaan sastrawan dengan orang lain terletak pada kepekaan sastrawan yang dapat menembus kebenaran hakiki manusia yang tidak dapat diketahui tertembus oleh orang lain.” (Darma, 1984: 52-6).

“Selain sebagai sebuah karya seni yang memiliki budi, imajinasi, dan emosi, sastra juga sebagai karya kreatif yang dimanfaatkan sebagai konsumsi intelektual dan emosional. Sastra yang telah dilahirkan oleh sastrawan diharapkan dapat memberi kepuasaan estetik dan intelektual bagi pembaca. Namun, sering karya sastra tidak mampu dinikmati dan dipahami sepenuhnya oleh sebagian pembacanya. Dalam hubungan ini perlu adanya penelaah dan peneliti sastra.” (Semi, 1993: 1).

Dari beberapa kutipan tersebut, apakah definisi sebuah karya sastra menurut pandangan anda? Apakah kutipan-kutipan tersebut telah cukup menggambarkan “arti” sebuah karya sastra, ataukah ada yang masih perlu dilengkapi? Bagaimana pendapat anda tentang hal ini?

Sastra Dimulut Sastrawan



1.Sumarno dan Saini, sastra adalah ungkapan pribadi manusia berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, gagasan, semangat, keyakinan, dalam suatu bentuk gambaran kongkret yang membangkitkan pesona dengan alat-alat bahasa.

2.Mursal Esten, menyatakan sastra atau kesusastraan adalah pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai medium dan punya efek yang positif terhadapkehidupan manusia (kemanusiaan).

3. Menurut Engleton, sastra yang disebutnya "karya tulisan yang halus" (belle letters) adalah karya yang mencatatkan bentuk bahasa. harian dalam berbagai cara dengan bahasa yangdipadatkan, didalamkan, dibelitkan, dipanjangtipiskan dan diterbalikkan, dijadikan ganjil.

4. Ahmad Badrun, berpendapat bahwa Kesusastraan adalah kegiatan seni yang mempergunakan bahasa dan garis simbol- simbol lain sebagai alai, dan bersifat imajinatif.

5.Menurut Semi, sastra adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupannya
menggunakan bahasa sebagai mediumnya. 
 
6.Panuti Sujiman, mendefinisikan sastra sebagai karya lisan atau  tulisan yang memiliki berbagai ciri keunggulan seperti
  • keorisinalan, 
  • keartistikan,  
  • keindahan dalam isi, dan 
  • ungkapannya.

7. Menurut Sumardjo dan Sumaini, definisi sastra yaitu :
1. Sastra adalah seni bahasa.
2. Sastra adalah ungkapan spontan dari perasaan yang mendalam.
3. Sastra adalah ekspresi pikiran dalam bahasa.
4. Sastra adalah inspirasi kehidupan yang dimateraikan dalam sebuah bentuk keindahan.
5. Sastra adalah semua buku yang memuat perasaan kemanusiaan yang benar dan kebenaran moral dengan sentuhan kesucian, keluasan pandangan dan bentuk yang mempesona.

8. Suyitno, Sastra adalah sesuatu yang imajinatif, fiktif dan inventif
juga  harus melayani misi-misi yang dapat dipertanggungjawabkan.
 
9.Tarigan, sastra adalah merupakan obyek bagi pengarang dalam
mengungkapkan gejolak emosinya, misalnya perasaan sedih,
kecewa, senang dan lain sebagainya.
 
10.Damono, mengungkapkan bahwa sastra menampilkan gambaran kehidupan, dan kehidupan itu sendiri adalah suatu

kenyataan sosial. Dalam pengertian ini, kehidupan mencakup hubungan antar masyarakat, antar masyarakat dengan orang- seorang, antarmanusia, dan antarperistiwa yang terjadi dalam batin seseorang
 

Teori Linguistik


Linguistik berarti ilmu bahasa. Ilmu bahasa adalah ilmu yang objeknya bahasa. Bahasa di sini maksudnya adalah bahasa yang digunakan sehari-hari (atau fenomena lingual). Karena bahasa dijadikan objek keilmuan maka ia mengalami pengkhususan, hanya yang dianggap relevan saja yang diperhatikan (diabstraksi). Jadi yang diteliti dalam linguistik atau ilmu bahasa adalah bahasa sehari-hari yang sudah diabstraksi, dengan demikian anggukan, dehem, dan semacamnya bukan termasuk objek yang diteliti dalam linguistik.
Linguistik modern berasal dari Ferdinand de Saussure, yang membedakan langue, langage, dan parole (Verhaar, 1999:3). Langue adalah salah satu bahasa sebagai suatu sistem, seperti bahasa Indonesia, bahasa Inggris. Langage berarti bahasa sebagai sifat khas manusia, sedangkan parole adalah bahasa sebagaimana dipakai secara konkret (dalam bahasa Indonesia ketiga istilah tadi disebut bahasa saja dan mengacu pada konsep yang sama). Sejalan dengan hal di atas, Robins (1992:55) mengatakan bahwa langue merupakan struktur leksikal, gramatikal, dan fonologis sebuah bahasa, dan struktur ini sudah tertanam dalam pikiran penutur asli pada masa kanak-kanak sebagai hasil kolektif masyarakat bahasa yang dibayangkan sebagai suatu kesatuan supraindividual. Dalam menggunakan bahasanya, penutur bisa berbicara di dalam lingkup langue ini; apa yang sebenarnya diucapkannya adalah parole, dan satu-satunya kendali yang dapat dia atur adalah kapan dia harus berbicara dan apa yang harus ia bicarakan. Kaidah leksikal, gramatikal, dan fonologis telah dikuasai dan dipakai, dan kaidah tersebut menentukan ruang lingkup pilihan yang dapat dibuat oleh penutur. Pembedaan ini seperti apa yang dibuat Chomsky, yaitu antara competence (apa yang secara intuisi diketahui penutur tentang bahasanya) dan performance (apa yang dilakukan penutur ketika dia menggunakan bahasanya).
Ilmu linguistik sendiri sering disebut linguistik umum, artinya ilmu linguistik tidak hanya menyelidiki salah satu bahasa saja tetapi juga menyangkut bahasa pada umumnya. Dengan memakai istilah de Saussure, dapat dirumuskan bahwa ilmu linguistik tidak hanya meneliti salah satu langue saja, tetapi juga langage, yaitu bahasa pada umumnya. Sedangkan linguistik teoretis memuat teori linguistik, yang mencakup sejumlah subbidang, seperti ilmu tentang struktur bahasa (grammar atau tata bahasa) dan makna (semantik). Ilmu tentang tata bahasa meliputi morfologi (pembentukan dan perubahan kata) dan sintaksis (aturan yang menentukan bagaimana kata-kata digabungkan ke dalam frasa atau kalimat). Selain itu dalam bagian ini juga ada fonologi atau ilmu tentang sistem bunyi dan satuan bunyi yang abstrak, dan fonetik, yang berhubungan dengan properti aktual seperti bunyi bahasa atau speech sound (phone) dan bunyi non-speech sound, dan bagaimana bunyi-bunyi tersebut dihasilkan dan didengar (http://en.wikipedia.org/wiki/Linguistics).
Menurut Verhaar (1999:9), setiap ilmu pengetahuan biasanya terbagi atas beberapa bidang bawahan, misalnya ada linguistik antropologis atau cara penyelidikan linguistik yang dimanfaatkan ahli antropologi budaya, ada sosiolinguistik untuk meneliti bagaimana dalam bahasa itu dicerminkan hal-hal sosial dalam golongan penutur tertentu. Tetapi bidang-bidang bawahan tersebut mengandaikan adanya pengetahuan linguistik yang mendasari. Bidang yang mendasari itu adalah bidang yang menyangkut struktur dasar tertentu, yaitu struktur bunyi bahasa yang bidangnya disebut fonetik dan fonologi; struktur kata atau morfologi; struktur antarkata dalam kalimat atau sintaksis; masalah arti atau makna yang bidangnya disebut semantik; hal-hal yang menyangkut siasat komunikasi antarorang dalam parole atau pemakaian bahasa, dan menyangkut juga hubungan tuturan bahasa dengan apa yang dibicarakan, atau disebut pragmatik.

 

Teori Strukturalisme

Post By: Titis Purbo
Teori dan Karya Ferdinan de Saussure

Strukturalisme adalah cara berpikir yang mendasari semua pemikiran abad modern ini, dan linguistik merupakan salah satu ilmu yang paling sistematis dalam bidang humaniora. Kedua kegiatan itu dasar-dasarnya diletakkan oleh sarjana Swiss, Ferdinand de Saussure, pada awal abad ke-20 dalam kuliah-kuliahnya yang berjudul Cours de Linguistique Generale Strukturalisme merupakan suatu gerakan pemikiran filsafat yang mempunyai pokok pikiran bahwa semua masyarakat dan kebudayaan mempunyai suatu struktur yang sama dan tetap. Ciri khas strukturalisme ialah pemusatan pada deskripsi keadaan aktual objek melalui penyelidikan, penyingkapan sifat-sifat instrinsiknya yang tidak terikat oleh waktu dan penetapan hubungan antara fakta atau unsur-unsur sistem tersebut melalui pendidikan .

Strukturalisme menyingkapkan dan melukiskan struktur inti dari suatu objek (hirarkinya, kaitan timbal balik antara unsur-unsur pada setiap tingkat). Gagasan-gagasan strukturalisme juga mempunyai metodologi tertentu dalam memajukan studi interdisipliner tentang gejala-gejala budaya, dan dalam pendekatan ilmu-ilmu humaniora dan alam. Akan tetapi, introduksi metode struktural dalam berbagai bidang pengetahuan menimbulkan upaya yang sia-sia untuk mengangkat strukturalisme pada wilayah filosofis.

Dalam konteks filosofis, strukturalisme berperan penting dalam meramu teori-teori pengetahuan yang berpusat pada wilayah bahasa maupun budaya. Oleh karenanya, epistemologi bahasa maupun budaya sangat inheren dalam merengkuh nilai-nilai kemanusiaan yang tercerabut pada wilayah interdisipliner. Begitu pun, ketika struktur pengetahuan mengupas unsur-unsur filosofis yang memanifestasikan subjek dan objek pengetahuan, sehingga memperkuat landasan filosofis yang dibangun dalam struktur karya maupun bahasa. Untuk itulah, ketika kita mengkaji gerakan pemikiran filsafat, maka yang perlu dikedepankan adalah membaca pemikirannya. Sehingga, memberikan acuan fundamental bagi kita untuk menginterpretasi gerakan pemikiran tersebut pada wilayah struktur karya maupun bahasa.

Dalam pandangan Steven Best dan Douglas Kellner, strukturalisme merupakan konsep-konsep struktural linguistik dalam sains manusia yang mereka gunakan untuk merekonstruksi dasar yang lebih mapan. Levis-Strauss, misalnya, menerapkan analisis linguistik terhadap kajian sosial mitologi, sistem kekeluargaan dan fenomena antropologis, sedangkan Lacan mengembangkan psikoanalisa struktural dan Althusser mengembangkan Marxisme struktural. Itulah sebabnya, kenapa strukturalis diatur oleh kode dan aturan-aturan yang tak sadar, seperti ketika bahasa membentuk makna melalui serangkaian oposisi biner yang berbeda-beda, atau ketika mitologi mengatur prilaku makna dan teks menurut sistem atau aturan kode.

Saussure adalah orang yang pertama kali merumuskan secara sistematis cara menganalisa bahasa untuk memahami sistem tanda atau simbol dengan menggunakan analisis struktural dalam kehidupan masyarakat. Saussure mengatakan bahwa linguistik adalah ilmu yang mandiri, alasannya, karena bahan penelitiannya menggunakan bahasa yang bersifat otonom. Bahasa, menurut Saussure, adalah sistem tanda yang paling lengkap karena mengungkapkan gagasan struktural yang terungkap dalam sistem tanda dan simbol tersebut. Dengan demikian, bahasa hanyalah penting dalam sistem interdisipliner yang tercakup pada wilayah nilai dan makna sehingga memperkuat landasan filosofis yang kita analisis. Kajian Saussure memang tak lepas dari aspek linguistik, sehingga analisis strukturalisme yang digagasnya mempunyai relevansi dengan sistem tanda maupun bahasa. Itulah kenapa, strukturalisme berupaya mengisolasi struktur umum aktivitas manusia dengan mengaplikasikan analogi pertamanya dalam bidang linguistik.

Seperti diketahui, bahwa lingiustik struktural melakukan empat perubahan dasar. Pertama, linguistik struktural bergeser dari kajian fenomena linguistik sadar ke kajian infratuktur tak sadarnya. Kedua, linguistik struktural tidak melihat pengertian sebagai entitas independen, dan menempatkan hubungan antar pengertian sebagai landasan analisisnya. Ketiga, linguistik struktural memperkenalkan konsep sistem. Keempat, berusaha menemukan sistem hukum umum.

Walaupun melakukan perubahan secara mendasar, strukturalisme yang digagas Saussure banyak mendapatkan kritik pedas dari berbagai filosofis yang kompeten dalam bidang strukturalisme. Salah satunya adalah Derrida yang secara tegas mengkritik landasan filosofis strukturalisme Saussure. Pertama, ia meragukan kemungkinan hukum umum. Kedua, ia mempertanyakan oposisi antara subjek dan objek, yang menjadi dasar diskripsi yang objektif. Menurut Derrida, diskripsi objek tidak dapat dilepaskan dari pola hasrat subjek. Ketiga, ia mempertanyakan struktur oposisi biner. Ia mengajak kita untuk memahami oposisi bukan dalam pengertian lain, tetapi harus didasarkan pada pemahaman yang holistik mengenai persamaan yang seimbang, sehingga tidak terjadi pertentangan gagasan yang hanya akan melahirkan kejumudan dalam ranah filsafat.

Namun demikian, kita harus yakin bahwa tujuan seluruh aktivitas strukturalis, dalam bidang pemikiran maupun bahasa adalah untuk membentuk kembali sebuah objek dan melalui proses ini, juga akan diperkenalkan aturan-aturan fungsi dari objek tersebut. Sehingga, strukturalisme secara efektif merupakan kesan objek (simulacrum) yang menghasilkan sesuatu yang bisa dilihat atau bahkan tidak menghasilkan ketidakjelasan dalam objek natural. Dalam konteks inilah, strukturalisme menekankan pada penurunan subjektivitas dan makna yanng berbeda dengan keutamaan sistem simbol, ketidaksadaran, dan hubungan sosial.

Dalam model ini, makna bukan merupakan ciptaan dan tujuan subjek otonom transparan yang dibentuk melalui hubungan dalam bahasa, sehingga subjektivitas dilihat dalam konteks konstruksi sosial dan linguistik. Itulah sebabnya, kenapa parole atau kegunaan khusus bahasa oleh subjek-subjek individual ditentukan oleh langue, atau sistem bahasa itu sendiri. Analisis strukturalis baru dalam beberapa hal merupakan produk perubahan linguistik yang berakar dari teori semiotika Saussure. Ia berpendapat bahwa bahasa dapat dianalisa dalam hal hukum operasi terakhirnya, tanpa mengacu pada sifat dan evolusi historisnya, sehingga Saussure menginterpretasikan tanda linguistik (linguistic sign) sebagai sesuatu yang terbentuk dari dua bagian yang terkait secara integral atau sebuah komponen akuistik-visual, tanda dan komponen konseptual, dan petanda (signified). Maka tak berlebihan, kalau Saussure menekankan dua sifat bahasa yang merupakan nilai terpenting dalam memahami perkembangan teori kontemporer. Pertama, dia melihat tanda linguistik bersifat arbiter, yaitu tidak ada hubungan alamiah antara tanda dan penanda. Kedua, dia menekankan bahwa tanda merupakan sesuatu yang berbeda, yaitu sistem makna telah memperoleh signifikansinya. Karena di dalam bahasa, hanya terdapat perbedaan-perbedaan "tanpa term-term positif" .

Berangkat dari analisis strukturalisme di atas, gagasan yang paling mendasar dari Saussure tentang strukturalisme adalah sebagai berikut. Pertama, diakronis dan sinkronis. Yaitu, suatu bidang ilmu yang tidak hanya dapat dilakukan menurut perkembangannya, melainkan juga melalui struktur yang se zaman. Kedua, langue-parole. Langue adalah penelitian bahasa yang mengandung kaidah-kaidah dan telah menjadi konvensi. Sementara parole adalah penelitian terhadap ujaran yang dihasilkan secara individual. Ketiga, sintagmatik dan paradikmatik (asosiatif). Sintagmatik adalah hubungan antara unsur yang hadir dan yang tidak hadir, dan dapat saling menggantikan karena bersifat asosiatif (sistem). Keempat, penanda dan petanda. Saussure menampilkan tiga istilah dalam teori ini, yaitu tanda bahasa (sign), penanda (signifier), dan petanda (signified).

Menurutnya, setiap tanda bahasa mempunyai dua sisi yang tak terpisahkan, karena masing-masing saling membutuhkan. Dengan demikian, gagasan strukturalisme Saussure lebih menekankan pada aspek linguistik yang berupa bahasa, sistem tanda, simbol, maupun kode dalam bahasa itu sendiri. Sehingga tak heran, kalau Saussure dikenal sebagai bapak linguistik yang sangat kompeten dalam menganalisis makna dibalik teks bahasa maupun simbol-simbol yang melatarbelakanginya.

Bagi banyak orang, seperti ahli antropologi Claude Levi-Strauss, atau ahli sosiologi Pierre Bourdieu, atau ahli piskoanalisis Jacques Lacan, seperti jugan Roland Barthers dalam kritik sastra dan semiotika, pandangan Saussure ini membuka jalan bagi pendekatan yang lebih tajam dan sistematis terhadap ilmu-ilmu kemanusiaan, pendekatan yang berusaha secara serius untuk memahami keunggulan lingkup sosio-kultural pada manusia.

Mungkin keberatan utama pada penerjemahan penekanan Saussure terhadap struktur ke dalam kehidupan sosial dan kultural adalah karena ia memberi cukup banyak kesempatan pada peranan praktek dan otonomi individu. Upaya kebebasan manusia sebagai hasil dari kehidupan sosial. Dan bukan sebagai asal usul atau sebab, menjadikannya di mata beberapa peneliti tampak agak terbatas.

C. RIWAYAT HIDUP DAN KARYA CLAUDE LEVI-STRAUSS
Riwayat Hidup Claude Levi-Strauss
Levi-Strauss dilahirkan pada 28 November 1905 di Brussles, Belgia. Ia adalah keturunan Yahudi. Ayahnya bernama Raymond Levi-Strauss seorang artis dan juga anggota keluarga intelektual Yahudi Perancis (Intelectual French Jewish familily). Sedangkan ibunya bernama Emma Levy. Minat utama Levi-Strauss sebenarnya adalah ilmu hukum. Ia mempelajari hukum di fakultas hukum Paris pada tahun 1927. Di tahun yang sama ia juga mempelajari filsafat di universitas Sorbonne. Ia pernah sukses dalam bidang hukum ketika ia telah mendapatkan licence dalam bidang hukum. Penguasaan dalam bidang hukum mengenai aliran-aliran filsafat materialisme historis ini turut mendorong kesuksesannya dalam bidang antropologi.

Hal yang paling penting dan sangat berpengaruh terhadap loyalitasnya di bidang antropologi adalah ketika ia membaca buku Primitive Society yang ditulis oleh Robert Lowie. Buku itu cukup mengesankan bagi Levi-Strauss dan mendorongnya untuk mengadakan beberapa studi mengenai masyarakat primitif. Bahkan ia menjadi bosan mengajar di Mont de-Marsan lycee dan berkeinginan untuk mengadakan perjalanan keliling dunia.

Apa yang diharapkan oleh Levi-Strauss, akhirnya terkabulkan setelah ia berkesempatan menjadi pengajar di Universtias Sao Paulo, Brazil. Di universitas ini ia memiliki kesempatan untuk keliling ke daerah-daerah pedalaman Brazil, serta mengunjungi berbagai suku Indian yang selama itu boleh dikatakan belum terjamah oleh peradaban Barat. Dari ekpedisi yang di dukung oleh Musee de 1’Hummed dan musium di kota Sao Paulo ini memberi kesempatan kepadanya untuk mempelajari orang-orang Indian Caduveo dan Bororo.

Pengalaman perjalanannya menjelajah daerah-daerah terpencil itu ditulisnya dalam sebuah buku yang berjudul Tristes Tropique. Buku ini bercerita tentang penderitaan orang-orang Indian di belantara Amazone. Berawal dari buku inilah yang menjadikan Levi-Strauss terkenal sampai kenegara asalnya yakni Prancis. Ia bahkan telah menghasilkan suatu karya yang sangat penting di bidang antropologi yang sesungguhnya sangat jauh dari studi formal yang dimilikinya.

Karir Levi-Strauss sempat mengalami kendala saat ia diberi kewajiban militer. Ia ditugaskan dibagian pos telekomunikasi di bidang sensor telegram. Sampai akhirnya ia diangkat menjadi liaison officer, yaitu petugas penghubung. Namun dalam situasi yang seperti itu tetap tidak menghalangi dirinya untuk menjadikannya seorang professor. Ia pun akhirnya dibebaskan dari kewajiban militer setelah menjadi seorang professor. Halangan tidak hanya sempai disitu, ia juga mengalami diskriminasi ras. Ia dipecat dari jabatannya karena ia adalah seorang Yahudi. Akhirnya Levi-Strauss diselamatkan oleh program Yayasan Rockefeller yang memiliki program penyelamatan ilmuwan dan pemikir-pemikir Eropa berdarah Yahudi di Amerika Serikat. Dari program ini Levi-Strauss berhasil datang ke New York dan selamat dari pembantaian tentara Nazi yang anti terhadap orang-orang Yahudi.

Di daerah Greenwich Village, Levi-Strauss tinggal. Di kota New York inilah Levi-Strauss semakin banyak memiliki peluang mengembangkan keilmuannya. Ia banyak berkomunikasi dengan para ilmuan buangan dari Prancis, seperti Maz Ernst, Franz Boas, Ruth Benedict, A.L. Kroever dan Ralph Linton. Ia pun berkesempatan mengajar mata kuliah etnologi di New York Ecole Libre des Hautes Etudes, yang didirikan oleh para intelektual pelarian dari Prancis.

Selama hidupnya Levi-Strauss pernah menduki jabatan-jabatan setrategis terutama di bidang pendidikan. Pada tahun 1935 sampai 1939 ia diangkat sebagai seorang Professor di Universitas Sao Paolo yang kemudian melakukan beberapa ekspedisi ke Brazil. Pada tahun 1942 sampai 1945 ia diangkat sebagai professor di New School for Social Reseach. Pada tahun 1959 ia menjadi direktur The Ecole Practique des Hautes Etude, yang bersamaan pula dengan kedudukannya sebagai pimpinan Sicial Antropology pada College de France.

Faktor yang memainkan peranan penting dalam membentuk alur pergulatan intlektualitas Levi-Strauss adalah penafsiran ulang terhadap karya dan pemikiran Mauss yang merupakan hasil didikan Durkheim. Levi-Strauss bukanlah seorang emperisis. Namun demikian, ia selalu berpandangan bahwa ia adalah seorang ahli antropologi struktural. Sebagai yang diilhami oleh Saussure, secara umum antropologi struktural menitikberatkan perhatian pada bagaimana unsur-unsur dari suatu sistem bergabung bersama-sama, bukannya pada nilai intrinsik mereka.

Tokoh sentral strukturalisme Prancis ini bahkan oleh Kurzweil (1980:13) digelari sebagai bapak strukturalisme. Levis-Strauss menerapkan strukturalisme ke bidang yang lebih luas, ke seluruh bentuk komunikasi.


Teori dan Karya Levi-Strauss

Lahirnya konsep Strukturalisme Levi-Strauss merupakan akibat dari ketidakpuasan Levi-Strauss terhadap fenomenologi dan eksistensialisme. Pasalnya para ahli antropologi pada saat ini tidak pernah mempertimbangkan peranan bahasa yang sesungguhnya sangat dekat dengan kebudayaan manusia itu sendiri. Dalam bukunya yang berjudul Trites Tropique (1955) ia menyatakan bahwa penelaahan budaya perlu dilakukan dengan model linguistik seperti yang dikembangkan oleh Ferdinand de Saussure, bukan seperti yang dikembangkan oleh Bergson.

Bagi Bergson tanda linguistik dianggap sebagai hambatan, yaitu sesuatu yang merusak impresi kesadaran individual yang halus, cepat berlalu, dan mudah rusak. Sedangkan bagi Levi-Strauss, telaah antropologi harus meniru apa yang dilakukan oleh para ahli linguistik. Levi-Strauss memandang bahwa apa yang ada di dalam kebudayaan atau perilaku manusia tidak pernah lepas dari apa yang terefleksikan dalam bahasa yang digunakan. Oleh karena itu akan terdapat kesamaan konsep antara bahasa dan budaya manusia. Singkatnya, Levi-Strauss berkeyakinan bahwa untuk mempelajari kebudayaan atau perilaku suatu masyarakat dapat dilakukan melalui bahasa.

Istilah kekerabatan, seperti halnya fonem, merupakan unsur makna; dan seperti fonem, kekerabatan memperoleh maknanya hanya dari posisi yang mereka tempati dalam suatu sistem. Kesimpulannya adalah bahwa “meskipun mereka berasal dari tatanan relitas yang lain, fenomena kekerabatan merupakan tipe yang sama dengan fenomena linguistik.

Menurut Strauss, untuk mengetahui makna struktur dalam bidang antropologi, perlu diketahui terlebih dahulu prinsip dasar dari struktur itu sendiri. Prinsip dasar struktur yang dimaksud disini adalah bahwa struktur sosial tidak berkaitan dengan realitas empiris, melainkan berkaitan dengan model-model yang dibangun menurut realitas empiris tersebut . Struktur menjadi penting untuk diketahui karena memberikan banyak informasi terhadap makna. Bangunan dari model-model itu yang akan membentuk struktur sosial.

Menurut Levi-Strauss ada empat syarat model agar terbentuk struktur sosial;

1.Sebuah struktur menawarkan sebuah karakter sistem. Struktur terdiri atas elemen-elemen seperti sebuah modifikasi apa saja, yang salah satunya akan menyeret modifikasi seluruh elemen lainnya.

2.Seluruh model termasuk dalam sebuah kelompok transformasi, di mana masing-masing berhubungan dengan sebuah model dari keluarga yang sama, sehingga seluruh transformasi ini membentuk sekelompok model.

3.Sifat-sifat yang telah ditunjukan sebelumnya tadi memungkinkan kita untuk memprakirakan dengan cara apa model akan beraksi menyangkut modifikasi salah satu dari sekian elemennya.

4.Model itu harus dibangun dengan cara sedemikian rupa sehingga keberfungsiannya bisa bertanggung jawab atas semua kejadian yang diobservasi.

Agar pemahaman mengenai teori strukturalisme Levi-Strauss lebih baik, perlu disampaikan beberapa tokoh yang cukup berpegaruh terhadap lahirnya teori ini. Di antara mereka yang sangat berpengaruh terhadap pandangan Levi-Strauss adalah; Ferdinan de Saussure, Roman Jakobson dan Nikolay Trobetzkoy. Dari ketiga pemikir linguistik ini, Levi-Strauss memiliki keyakinan bahwa studi sosial bisa dilakukan dengan model linguistik yaitu yang bersifat struktural.

Strukturalisme memiliki beberapa asumsi dasar yang berbeda dengan konsep pendekatan lain. Beberapa asumsi dasar tersebut adalah sebagai berikut;

1.Dalam strukturalisme ada angapan bahwa upacara-upacara, sistem-sistem kekerabatan dan perkawinan, pola tempat tinggal, pakaian dan sebagianya, secara formal semuanya dapat dikatakan sebagai bahasa-bahasa.

2.Para penganut strukturalisme beranggapan bahwa dalam diri manusia terdapat kemampuan dasar yang diwariskan secara genetis sehingga kemampuan ini ada pada semua manusia yang normal. Kemampuan tersebut adalah kemampuan untuk structuring, untuk menstruktur, menyususun suatu struktur, atau menempelkan suatu struktur tertentu pada gejala-gejala yang dihadapinya. Dalam kehidupan sehari-hari apa yang kita dengar dan saksikan adalah perwujudan dari adanya struktur dalam tadi, akan tetapi perwujudan ini tidak pernah kompolit. Suatu struktur hanya mewujud secara parsial terhadap suatu gejala, seperti halnya suatu kalimat dalam bahasa Indonesia hanyalah wujud dari secuil struktur bahasa Indonesia.

3.Mengikuti pandangan dari de Saussure yang berpendapat bahwa suatu istilah ditentukan maknanya oleh relasi-relasinya pada suatu titik waktu tertentu, yaitu secara sinkronis, dengan istilah-istilah yang lain, para penganut strukturalisme berpendapat bahwa relasi-relasi suatu fenomena budaya dengan fenomena-fenomena yang lain pada titik waktu tertentu inilah yang menentukan makna fenomena tersebut. Hukum transformasi adalah regulasi yang tampak melalui mana suatu konfigurasi struktural berganti menjadi konfigurasi struktural yang lain.

4.Relasi-relasi yang ada pada struktur dalam dapat diperas atau disederhanakan lagi menjadi oposisi berpasangan (binary opposition). Sebagai serangkaian tanda-tanda dan simbol-simbol, fenomena budaya pada dasarnya juga dapat ditangapi dengan cara seperti di atas. Dengan metode analisis struktural makna-makna yang ditampilkan dari berbagai fenomena budaya diharapakan akan dapat menjadi lebih utuh.

Keempat asumsi dasar ini merupakan ciri utama dalam pendekatan strukturalisme. Dengan demikian dapat kita pahami juga bahwa strukturalisme Levi-Strauss menekankan pada aspek bahasa. Struktur bahasa mencerminkan struktur sosial masyarakat. Disamping itu juga Kebudayaan diyakini memiliki struktur sebagaimana yang terdapat dalam bahasa yang digunakan dalam suatu masyarakat.



D. PERKEMBANGAN TEORI-TEORI STRUKTURALISME

Strukturalisme muncul dalam dunia akademis pada paruh kedua abad ke-20, dan tumbuh menjadi salah satu pendekatan yang paling populer di bidang akademis berkaitan dengan analisis bahasa, budaya, dan masyarakat. Karya Ferdinand de Saussure tentang linguistik umumnya dianggap sebagai titik awal dari strukturalisme. Istilah "strukturalisme" itu sendiri muncul dalam karya-karya Perancis antropolog Claude Lévi-Strauss, dan memperkenalkannya di Perancis dengan "gerakan strukturalis".

Menurut Lash sebagai pangkal tolak kemunculan strukturalisme, post strukturalisme dan post modernisme adalah meluas melalui pemikiran Prancis pada tahun 1960-an. Strukturalisme itu sendiri adalah sebuah reaksi terhadap humanisme Prancis, terutama terhadap eksistensialisme Jean-Paul Sartre.

Strukturalisme dari Strauss kemudian mempengaruhi tokoh pemikir lainnya seperti Louis Althusser, psikoanalis Jacques Lacan, serta Marxisme struktural dari Nicos Poulantzas. Sebagian besar anggota gerakan ini tidak menggambarkan diri sebagai bagian dari gerakan tersebut. Strukturalisme terkait erat dengan semiotika. Dalam perkembangan berikutnya, post-strukturalisme berusaha untuk membedakan diri dari penggunaan sederhana metode struktural. Dekonstruksi adalah sebuah upaya untuk memutuskan hubungan dengan cara berpikir strukturalistik. Beberapa intelektual seperti Julia Kristeva, misalnya, mengambil strukturalisme (dan formalisme Rusia) untuk titik awal kemudian menjadi menonjol pasca-strukturalis. Strukturalisme bahkan telah memiliki pengaruh di berbagai tingkatan dalam ilmu-ilmu sosial termasuk pengaruh besar terhadap di bidang sosiologi.

Strukturalisme adalah sebuah pendekatan terhadap ilmu-ilmu manusia yang berupaya untuk menganalisis bidang tertentu (misalnya, mitologi) sebagai sistem yang kompleks dari bagian-bagian yang saling terkait. Itu dimulai dalam linguistik dengan karya Ferdinand de Saussure (1857-1913), tetapi banyak cendekiawan Prancis dianggap memiliki aplikasi yang lebih luas, dan model segera diubah dan diterapkan pada bidang-bidang lain, seperti antropologi, psikologi, psikoanalisis, sastra teori dan arsitektur. Hal ini mengantarkan strukturalisme tidak hanya metode, tetapi juga sebuah gerakan intelektual yang selama ini menjadikan eksistensialisme sebagai tumpuan di tahun 1960-an Perancis.

Menurut Alison Assiter, terdapat empat ide umum mengenai strukturalisme yang membentuk 'kecenderungan intelektual'. Pertama, struktur apa yang menentukan posisi setiap unsur dari keseluruhan. Kedua, strukturalis percaya bahwa setiap sistem memiliki struktur. Ketiga, strukturalis tertarik dalam 'struktural' hukum yang berhubungan dengan hidup berdampingan daripada perubahan. Dan akhirnya struktur adalah 'hal-hal nyata' yang terletak di bawah permukaan atau penampilan makna.

Untuk selanjutnya, teori strukturalisme dengan segala dinamika dan perdebatan yang menyertainya, terus mengalami perkembangan. Jhon Lechte dalam 50 filsuf kontemporer bahkan mengelompokan periodesasi perkembangan teori strukturalisme menjadi, strukturalisme awal, strukturalisme dan post-strukturalisme. Masing-masing tahap perkembangan diwakili oleh tokoh teoritisi seperti pada era strukturalisme awal; Bachelard, Bakhtin, Canguilhem, Cavailles, Freud, Mauss dan Merleau-Ponty. Era strukturalisme di antaranya adalah Althusser, Benveniste, Bourdieu, Chomsky, Dumezil, Genette, Jakobson, Lacan, Levi-Strauss, Metz dan Serres. Sedangkan era pemikiran post-strukturalisme, dimunculkan tokohnya masing-masing Bataille, Deleuze, Deridda, Foucault dan Levinas.

Di antara teoritisi strukturalisme tersebut, Levi-Strauss lebih dikenal dalam karya-karyanya sebagai tokoh aliran strukturalisme. Meskipun harus tetap diakui bahwa dalam perkembangannya, setiap karya Levi-Strauss tidak dapat sepenuhnya membebaskan diri dari pengaruh pemikiran tokoh strukturalis lainnya. Meski terinspirasi kajian strukturalisme dan linguistik dari Saussure tetapi Levi-Strauss memperluas wilayah kajian ke bidang-bidang lain, termasuk di antaranya di bidang antropologi.

Di Prancis, strukturalisme semula berkembang agak tersendat. Namun berkat perjuangan kaum strukturalis dalam menentang gagasan kaum faktualitas yang diwariskan kaum positivisme dan individualitas yang ditekankan eksistensialisme, ternyata strukturalisme mendapatkan tempat dan momentum yang tepat. Bahkan, strukturalisme linguistik pasca-Saussure dan strukturalisme antropologi lambat-laun makin semarak. Belakangan muncul pula Raymond picard sebagai wakil kritik lama dan Roland Barthes sebagai wakil kritik baru.

Ada tiga kecenderungan perkembangan strukturalisme di Prancis; Pertama, kritik strukturalisme dengan tokoh sentral, antara lain, Merleau-Ponty dan Barthes. Kedua, naratologi strukturalis yang bersandar pada gagasan Vladimir Propp dan versus Greimas. Ketiga, deskripsi teks strukturalis-linguistik khasnya lewat gagasan Claude Levis-Strauss dan Michael Riffaterre.

Setelah kemunculannya, teori strukturalisme juga banyak memperoleh kritik dan terjebak dalam ruang perdebatan yang berkepanjangan dari berbagai aspek dan pendekatan. Reaksi terhadap strukturalisme semakin terasa sejak munculnya gagasan post-strukturalis yang diperkenalkan Deridda. Meski di Amerika Deridda dikenal sebagai tokoh post-strukturalis tetapi di Prancis tetap saja ia diposisikan sebagai strukturalis. Kenyataan bahwa tidak ada teori sosial yang bertahan secara kaku dalam merespon perubahan-perubahan yang terjadi baik di tingkat politik, sosial maupun intelektual. Strukturalisme seiring dengan kemunculan pemikir-pemikir baru yang menjadikannya sebagai wilayah dan basis kajian tidak dapat bebas dari seleksi alami perdebatan teoritik dan metodologi sebagaimana teori sosial lainnya.

Strukturalisme mulai kurang populer dari post-strukturalis dan dekonstruksi terutama karena strukturalis dipandang ahistoris dan terlalu deterministik terhadap kekuatan struktural kemampuan individu untuk bertindak. Saat pergolakan politik tahun 1960-an dan 1970-an (dan khususnya pemberontakan mahasiswa Mei 1968) mulai mempengaruhi akademisi, isu-isu kekuasaan dan perjuangan politik mengalihkan pusat perhatian orang. Tahun 1980-an, dekonstruksi dan penekanannya pada ambiguitas fundamental bahasa - lebih daripada kristalin struktur logis - menjadi justru menjadi lebih populer.

Kritik terhadap teori strukturasi yang berkembang sekaligus menunjukkan bahwa alur perjalanan kemajuan teori-teori sosial justru muncul dari gagasan dan pemikiran teoritik sebelumnya. Gidden misalnya, mengatakan dalam kritiknya terhadap strukturalisme bahwa, bahasa sebagai sistem tanda yang bersifat arbitrase ketika diterapkan ke dalam ilmu-ilmu sosial, juga jika hanya secara analogis, implikasinya cukup jauh. Apa yang utama dalam analisis sosial adalah menemukan “kode tersembunyi” yang ada dibalik gejala kasat mata, sebagaimana langue menjadi kunci otonom di balik parole. “Kode tersembunyi” itulah struktur. Tindakan individual dalam ruang dan waktu tertentu hanyalah suatu kebetulan. Kalau mau mengerti masyarakat kapitalis, misalnya, bidiklah logika-internal kinerja ‘modal’. Ada paralel antara perspektif strukturalis dan fungsionalis, yaitu pengebawahan pelaku dan tindakan pelaku, waktu, ruang, dan proses adalah soal kebetulan. Dalam kritik Giddens, perspektif ini merupakan “penolakan yang penuh skandal terhadap subjek”.

DAFTAR PUSTAKA

Ahimsa-Putra, Shri, H., 2006, Strukturalisme Levi-Strauss Mitos dan Karya Sastra, kepel Press, Yogyakarta.

Assiter, A 1984, 'Althusser dan strukturalisme', jurnal British sosiologi, vol. 35, no. 2, Blackwell Publishing,

B. Herry Priyono, Sebuah Terobosan Teoritis, dalam Majalah Basis, no. 01-02, Januari-Pebruari 2000

Ferdinand de Saussure, Pengantar Linguistik Umum (Jogyakarta: Gajah Mada University Press, 1993)

Fokema DW dan Elrud Kunne-Ibsch, Teori Sastra Abad Kedua Puluh, terjemahan J. Praptadiharja dan Kiplar Silaban, Jakarta; Gramedia, 1988.

Fokkema, D.W., 1998, Teori Sastra Abad Kedua Puluh (Theories of Literature in the Twentieth Century), Gramedia, Jakarta

Giddens Anthony, Problematika Utama dalam Teori Sosial: Aksi, Struktur dan Kontradiksi dalam Analisis Sosial, Dariyatno (Pentj.), Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2009

Harimurti Kridalaksana, Mongin Ferdinand De Saussure Peletak Dasar Struturalisme dan Linguistik Modern, Jakarta, Yayasan Obor, 2005

Ignas Kladen, Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan, Jakarta, LP3S, 1987, hal, xii.

Lash, Scott, Introduction, in Post-Structuralist and Post-Modernist Sosciology, Aldershot, Eng, Edwar Elgar,

Lechte Jhon, 50 Filsuf Kontemporer, Dari Strukturalisme sampai Postmodernitas, Admiranto (pentj), Yogyakarta, Kanisius, 2005

Levi-Strauss, Structural Analysis in linguistics and antropology, dalam Structural Antropology Jacobson Claire (pentj), Harmondsworth, Penguin Books, 1972,

http://postinus.wordpress.com, tanggal 4 Januari 2010 pkl. 22.07 WIB

M. Takdir ilahi, www.kabarindonesia.com, 4 Januari 2010 Pkl. 21.43

Ritzer George, Teori Sosiologi Modern, Alimandan (pentj.) Prenada Media, Jakarta, 2005

Strauss, Levi, Claude, 1958, Anthropologie Structurale (Terj. Antropologi Struktural, 2007), Kreasi Wacana, Yogyakarta.

http://wajirannet.blogspot.com/2008/01/strukturalisme-levi-strauss, tanggal 4 Januari 2010, Pkl. 1.01

http://en.wikipedia.org/wiki/Structuralism, tanggal 5 Januari 2010, pkl. 7.04. WIB

http://mahayana-mahadewa, tanggal 5 Januari 2010 pkl, 6.19 WIB.