Sebelum berbicara tentang cara mengkaji sebuah karya sastra, tentu kita harus memahami terlebih dahulu, apa yang dimaksud sebagai sebuah karya sastra. Definisi karya sastra sangatlah beragam, juga makna dari sebuah kata “sastrawan”. Hal yang paling unik dalam pengkajian sastra adalah teori-teori itu sendiri dan juga cara memandang seseorang terhadap sesuatu.
Meskipun pengkajian sastra mengarahkan kita untuk dapat menilai berdasarkan sebuah perangkat teori, namun kemampuan seseorang dalam menelaah, mengapresiasi, mengkritisi, atau bahkan menghakimi sebuah karya sangat beragam. Mengapa? Hal ini dikarenakan sebuah karya sastra tidak hanya melibatkan pemikiran akademis tentang kata-kata yang digunakan, namun juga melibatkan imajinasi, kepekaan perasaan, dan banyak faktor batin lainnya. Terlebih apabila kita berbicara tentang puisi.
Pernahkah kamu membaca sebuah karya sastra dan tidak mengerti akan makna sebenarnya yang dimaksud sang penulis? Tidak semua karya yang sulit mengerti masuk ke dalam kategori karya sastra. Ternyata, sebuah karya sastra memiliki definisi dan kriteria tertentu untuk membuatnya “resmi” menjadi sebuah karya sastra. Apa saja definisi dan kriterianya? Mari kita mencoba melihat definisi sebuah karya sastra secara terminologis (berdasarkan pendapat para ahli) terlebih dahulu.
Terdapat beberapa kutikan menarik dari Dr. Wahyudi S., seorang dosen yang sejak tahun 1988 hingga sekarang telah menjadi dosen di Universitas Malang dan turut aktif dalam memberikan sumbangsih serta berdedikasi dalam bidang penelitian dan pengajaran sastra.
“Kalau kita berbicara tentang studi sastra, hal yang tidak boleh ditinggalkan adalah pembicaraan tentang karya sastra itu sendiri. Tanpa ada karya sastra, kita tidak mungkin berbicara tentang studi sastra. Sastra adalah pengungkapan masalah hidup, filsafat, dan ilmu jiwa. Sastra adlaah kekayaan rohani yang dapat memperkaya rohani. Sastrawan dapat dikatakan sebagai ahli ilmu jiwa dan filsafat yang mengungkapkan masalah hidup, kejiwaan, dan filsafat, bukan dengan cara teknis akademis melainkan melalui tulisan sastra.”
“Karya sastra adalah anak kehidupan kreatif seorang penulis dan mengungkapkan pribadi pengarang.” (Selden, 1985: 52).
“Sastra lahir oleh dorongan manusia untuk mengungkapkan diri, tentang masalah manusia, kemanusiaan, dan semesta (Semi, 1993: 1).
“Perbedaan sastrawan dengan orang lain terletak pada kepekaan sastrawan yang dapat menembus kebenaran hakiki manusia yang tidak dapat diketahui tertembus oleh orang lain.” (Darma, 1984: 52-6).
“Selain sebagai sebuah karya seni yang memiliki budi, imajinasi, dan emosi, sastra juga sebagai karya kreatif yang dimanfaatkan sebagai konsumsi intelektual dan emosional. Sastra yang telah dilahirkan oleh sastrawan diharapkan dapat memberi kepuasaan estetik dan intelektual bagi pembaca. Namun, sering karya sastra tidak mampu dinikmati dan dipahami sepenuhnya oleh sebagian pembacanya. Dalam hubungan ini perlu adanya penelaah dan peneliti sastra.” (Semi, 1993: 1).
Dari beberapa kutipan tersebut, apakah definisi sebuah karya sastra menurut pandangan anda? Apakah kutipan-kutipan tersebut telah cukup menggambarkan “arti” sebuah karya sastra, ataukah ada yang masih perlu dilengkapi? Bagaimana pendapat anda tentang hal ini?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar